Aplikasi untuk Jual Beli Rumah yang Mudah Digunakan

- Rabu, 15 Maret 2023 | 13:47 WIB
Ahli Properti Pinhome ungkap 5 tahap kredit rumah di bank (istimewa)
Ahli Properti Pinhome ungkap 5 tahap kredit rumah di bank (istimewa)

 

HALUANBOGOR.COM - Apabila memiliki rencana dalam melakukan penjualan ataupun pembelian rumah yang berada di daerah sendiri ataupun kota lain tentunya bisa menggunakan aplikasi untuk jual beli rumah. Ketersediaan aplikasi tersebut dapat digunakan secara gratis melalui smartphone yang diunduh dari Google Play Store ataupun App Store.

Sekarang ini tentunya Anda dapat membeli ataupun menjual rumah yang dilakukan secara online bahkan tanpa adanya biaya iklan yang akan dikenakan. Bagi para penjual hanya perlu untuk menyediakan foto rumah serta dokumen legalitas dan dari pihak pembeli bisa mencari rumah di bagian kolom pencarian sesuai dengan keinginan.

Rekomendasi Aplikasi Jual Beli Rumah

1.    Pinhome

Dari sebagian besar tentunya sudah paham dengan kehadiran dari aplikasi yang satu ini sebagai aplikasi yang digunakan dalam jual beli rumah yang telah dirilis di tahun 2021 serta mengklaim mempunyai lebih dari 11.000 agen yang sudah tersebar di seluruh Indonesia. Selain itu untuk aplikasinya ini telah menyediakan adanya berbagai jenis properti mulai dari apartemen, rumah, hingga tanah dengan sistem sewa ataupun jual.

Selain itu juga, Pinhome juga telah bekerja sama dengan adanya 30 bank serta perusahaan multi finance dengan menyediakan adanya berbagai pilihan fitur menarik di dalam aplikasinya. Beberapa diantaranya dapat diakses melalui aplikasi ataupun situs, bisa langsung customize terhadap pencairan yang disesuaikan kebutuhan, mempunyai layanan KPR serta KPA, menyediakan layanan jasa perawatan rumah hingga kalkulator untuk KPR dan KPA.

2.    OLX

Dilansir dari Berita Bisnis Terbaru Hari Ini, Aplikasi OLX Indonesia ini menjadi pengganti dari adanya tokobagus.com yang tidak hanya dijadikan sebagai aplikasi dalam melakukan jual beli rumah. Akan tetapi ketersediaan dari aplikasi yang satu ini juga menyediakan adanya barang perabot serta properti yang bisa digunakan untuk rumah.

Aplikasi OLX Indonesia ini dapat diunduh secara gratis melalui Google Play Store serta melalui situs website dengan keunggulan menariknya dari fitur yang telah dihadirkannya. Pada aplikasi OLX ini dapat melakukan customize untuk pencarian yang dilakukan secara spesifik, dapat diakses dengan aplikasi ataupun website serta tidak hanya melakukan penjualan rumah namun juga perlengkapan hingga perabotan untuk rumah.

3.    Lamudi

Rekomendasi untuk aplikasi jual beli rumah lainnya adalah Lamudi terbayang sudah hadir sejak tahun 2019 lalu. Pada penggunaan aplikasi yang satu ini dijadikan sebagai perantara dari pihak penjual serta pembeli secara langsung dengan menghasilkan berbagai informasi yang lebih banyak untuk ditampilkan dari data penjual properti itu sendiri.

Tidak jauh berbeda dengan beberapa aplikasi lainnya tentunya untuk Lamudi ini telah menyediakan transaksi jual beli berbagai properti mulai dari apartemen, rumah, tanah, dan lain sebagainya. Beberapa fitur yang telah disediakan oleh aplikasi ini diantaranya dapat diakses melalui aplikasi ataupun website, dapat melakukan customize pencarian secara detail, menyediakan informasi properti secara real time, tak menyediakan foto dengan resolusi yang tinggi serta dapat melakukan kontak secara langsung bersama agen rumah.

4.    GriyaPlus

Sebenarnya kehadiran dari pilihan yang satu ini berupa situs website yang mampu mengiklankan ataupun memberikan kemudahan dalam mencari properti untuk dijual ataupun disewakan. Setiap orang tentunya juga bisa mengakses melalui perangkat smartphone yang digunakan tanpa harus membuka laptop ataupun komputer yang dimilikinya.

Kehadiran dari pilihan untuk jual beli rumah ini sudah ada sejak tahun 2018 dan telah mengiklankan berbagai pilihan properti seperti halnya apartemen, rumah, gudang hingga bengkel. GriyaPlus merupakan penghubung dari pihak penjual serta pembeli properti saja dengan adanya konten iklan hingga interaksi secara sepenuhnya yang nantinya dapat dilakukan oleh pihak penjual serta pembeli.

 

Editor: Hadi Suprapto

Terkini

Terpopuler

X